MEDAN, KabarMedan.com | Massa yang didominasi pelajar SMA berdemonstrasi di depan gedung DPRD Sumatera Utara. Polisi mengimbau massa untuk membubarkan diri.
Dari pantauan di lapangan, Jumat (27/9/2019), para pelajar itu awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka, Jalan Bukit Barisan.
Mereka kemudian melakukan long march ke depan Gedung DPRD Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol.
Para pelajar itu membawa poster terkait penolakan terhadap RKUHP. Mereka juga menyanyikan berbagai lagu nasional, termasuk Indonesia Raya.
Sekitar 15 menit kemudian, Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, meminta massa untuk membubarkan diri.
Melalui pengeras suara, Dadang menyampaikan agar massa pulang.
“Adik-adik! Silakan pulang. Unjuk rasa ini tidak sesuai ketentuan. Jangan mau diprovokasi. Ingat orang tua kalian. Masa depan kalian masih panjang,” seru Dadang.
Imbauan Dadang diikuti dengan majunya barisan personel Polwan ke arah massa.
Para pelajar itu kemudian bergerak ke arah Jalan Zainul Arifin sembari melemparkan batu ke arah polisi. [KM-01]














