Polisi Periksa Pemasok Nasi Bungkus saat Unjuk Rasa Ricuh di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang wanita berinsial HTR, warga Simalingkar Medan diperiksa polisi, karena diduga menyiapkan atau menjadi pemasok nasi bungkus untuk para pengunjuk rasa ricuh di DPRD Sumut pada Jumat 27 September 2019. Ada sekitar 600 nasi bungkus yang diamankan saat itu.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Iya lagi kita minta keterangannya,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, Jumat (4/10/2019).

Namun, Dadang tak menjelaskan apa materi pemeriksaan terhadap HTR. Dirinya meminta hal itu ditanyakan kepada Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto.

“Secara teknis tanya sama Kasat Reskrim,” ujarnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto mengatakan, masih mendalami siapa yang menyiapkan nasi bungkus untuk para pengunjuk rasa tersebut.

“Betul, masih kita dalami dulu,” pungkasnya. [KM-03]