Polisi Periksa Pemasok Nasi Bungkus saat Unjuk Rasa Ricuh di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang wanita berinsial HTR, warga Simalingkar Medan diperiksa polisi, karena diduga menyiapkan atau menjadi pemasok nasi bungkus untuk para pengunjuk rasa ricuh di DPRD Sumut pada Jumat 27 September 2019. Ada sekitar 600 nasi bungkus yang diamankan saat itu.

Baca Juga:  Dua Pria Dibekuk Polisi Saat Transaksi Sabu di Sarang Narkoba Desa Kota Pari

“Iya lagi kita minta keterangannya,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, Jumat (4/10/2019).

Namun, Dadang tak menjelaskan apa materi pemeriksaan terhadap HTR. Dirinya meminta hal itu ditanyakan kepada Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto.

“Secara teknis tanya sama Kasat Reskrim,” ujarnya.

Baca Juga:  Persiapan Matang, Eko Purjianto Optimis PSMS Raih Tiga Poin di Palembang

Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto mengatakan, masih mendalami siapa yang menyiapkan nasi bungkus untuk para pengunjuk rasa tersebut.

“Betul, masih kita dalami dulu,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here