MEDAN, KabarMedan.com | Aktivis HAM Golfrid Siregar menghembuskan nafas terakhir pada Minggu, 6 Oktober 2019 sekitar pukul 15.20 WIB di RSUP Haji Adam Malik, setelah dirawat sejak Kamis, 3 Oktober 2019.
Informasi dihimpun, korban menghilang sejak Rabu, 2 Oktober 2019 sekitar pukul 17.00 WIB untuk pergi ke JNE dan bertemu orang di Mariendal. Sejak saat itu, korban tidak bisa dikontak oleh istri korban.
Selanjutnya, Golfrid Siregar yang beraktifitas sebagai advokat lingkungan hidup di WALHI Sumatera Utara, ditemukan tidak sadarkan diri di fly over Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, pada Kamis, 3 Oktober 2019 pukul 01.00 dini hari.
Korban ditemukan oleh tukang becak yang kebetulan melintas disana. Oleh tukang becak tersebut kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk di tangani ke RSUP Haji Adam Malik.
Golfrid Siregar mengalami luka serius di bagian kepala yang menyebabkan tempurung kepalanya hancur. Hal ini mengharuskan korban menjalani operasi pada Jumat, 4 Oktober 2019. Setelah sekitar 3 hari mendapatkan penanganan akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir.

Keterangan dari Kepolisian menyatakan, bahwa korban menjadi korban kecelakaan tabrakan lalu lintas.
Namun WALHI Sumut menemukan banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa almarhum Golfrid. Kepala korban mengalami luka serius seperti dipukul keras dengan senjata tumpul.
Selain bagian kepala, bagian tubuhnya tidak mengalami luka yang berarti layaknya orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Sementara itu barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet dan cincin ikut raib. Sementara sepeda motornya hanya mengalami kerusakan kecil saja.
“Fakta-fakta ini menunjukkan Golfrid tidak sekedar menjadi korban kecelakaan lalu lintas biasa. WALHI Sumut melihat bahwa terindikasi korban telah menjadi korban kekerasan dan percobaan pembunuhan, karena aktivitas politik korban selama ini sebagai pembela Hak Asasi Manusia, khususnya untuk isu lingkungan melalui WALHI Sumatera Utara,” ujar Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Sumut, Roy Lumbangaol, Minggu (6/10/2019).
Roy menambahkan, WALHI Sumut mendesak dan mendorong Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas penyebab kejadian yang menimpa korban Golfrid Siregar sebagai pembela HAM, yang sudah menjadi korban hingga kehilangan nyawanya.
“Sangat penting agar pengungkapan kasus, transparansi dan akuntabilitas terhadap penanganan kasus ini dalam memberikan hak-hak pada keluarga korban dan memberikan rasa aman bagi para pegiat HAM dan masyarakat sipil di Sumatera Utara,” tandas Roy. [KM-01]















