MEDAN, KabarMedan.com | Andika Hartono (AND) ajudan Wali Kota Medan yang diduga menyeruduk petugas KPK menyerahkan diri. Andika dibawa tim KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Medan, Jumat (18/10/2019).
Andika yang mengenakan kaos berkerah biru dan menggunakan topi hitam, tampak dikawal ketat oleh petugas Satpol PP. Ia lalu di bawa ke ke ruangan yang berada di lantai II.
Andika yang hanya tertunduk saat menuruni anak tangga. Ia juga tidak ada memberikan komentar sedikit. Usai melakukan penggeledahan Andika lalu dibawa keluar dengan menggunakan mobil.
Diketahui, Andika berupaya kabur dengan menabrak tim KPK yang hendak mengamankannya. Ia juga diduga membawa uang Rp50 juta dari kepala dinas untuk Dzulmi Eldin.
Awalnya, tim KPK yang melakukan OTT memantau mobil Avanza warna silver yang diduga dikemudikan staf protokol Walkot Medan saat tim datang ke rumah Kadis PU pada Selasa (15/10) malam.
Mobil itu tiba-tiba melaju dengan kencang. Saat dihentikan tim KPK, Andika tidak turun dari mobil. Tim KPK menghampiri mobil tersebut dan menunjukkan identitas petugas KPK.
Bukannya kooperatif, ajudan Wali Kota Medan itu malah memacu kecepatan mobil hingga hampir menabrak Tim KPK. Dua orang anggota tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan. [KM-03]














