Keponakan di Nias Aniaya Paman Hingga Tewas Hanya Gara-gara Mi Goreng

NIAS, KabarMedan.com | Seorang keponakan di Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara tega menganiaya pamannya hingga meninggal dunia. Penyebabnya, korban tidak sengaja menumpahkan mi goreng milik tersangka.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui Paur Subbag Humas Bripka Restu Gulo mengatakan, peristiwa ini terjadi pada akhir September 2019.

Korban Ama Sevi (40) warga Desa Awa’ai, Kota Gunungsitoli, Nias tidak sengaja menumpahkan mie goreng yang dibuat tersangka YG alias Abe (38) untuk menyuapi anaknya. Tersangka lalu marah. Ia bersama dua rekannya WG dan DG langsung memukuli korban.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

“Pada Senin 30 September 2019 korban terjatuh di rumah. Pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit, namun korban meninggal dunia,” katanya, Jumat (25/10/2019).

Dari keterangan saksi, katanya, tersangka bersama dua rekannya memiliki ketersinggungan kepada korban, pada acara pesta pernikahan di rumah saudara korban.

Hal ini diduga menjadi pemicu tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Pihak keluarga melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian. Polisi yang mendapat laporan melakukan olah tempat jadian perkara (TKP) dan melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Dari hasil autopsi korban meninggal karena luka di kepala bagian belakang akibat benda tumpul,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka YG.

“Untuk dua rekannya WG dan DG masih dalam pengejaran. Kita sudah terbitkan daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan dengan Pasal 170 Ayat 2 Huruf 3e Pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkasnya. [KN-05]