MEDAN, KabarMedan.com | Tim Pegasus Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku perampokan di Perumahan Rorinata, Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Aksi perampokan itu gagal karena korban melawan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pelaku yang diamankan petugas itu bernama Semangat Ginting (57) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Menurut Yasir, peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/10/2019) malam. Pelaku mendatangi rumah korbannya Ernawati (23) di perumahan tersebut dan melakukan aksi perampokan dengan mengancam korban menggunakan pisau.
Namun, aksi perampokan yang dilakukan gagal setelah korban melakukan perlawan terhadap pelaku dan langsung kabur melarikan diri. “Bahkan, tangan korban terluka terkena pisau saat melakukan upaya perlawanan,” katanya, Rabu (30/10/2019).
Tak lama kemudian, warga yang mengetahui aksi perampokan dan melihat korban terluka melaporkan kasusnya ke Polsek Sunggal. Begitu menerima laporan korban personil Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di kolam pancing.
Saat tim melakukan pengembangan mencari pisau yang dipakai pelaku melakukan kejahatan, pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan, ternyata tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan pelaku.
“Lalu tim mengambil tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki kanan pelaku dan pelaku terjatuh. kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan membawa ke RS Bhayangkara guna di lakukan pengobatan,” jelasnya. [KM-05]














