MEDAN, KabarMedan.com | Sulaiman Nainggolan (47) harus kembali merasakan dinginnya jeruji penjara. Resedivis kasus narkoba ini kembali ditangkap karena mengedarkan ganja.
Warga Jalan Serma Liang Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sumut ini, ditembak kakinya karena melakukan perlawanan. Dari pelaku disita barang bukti 6,3 Kg ganja siap edar.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan, pelaku ditangkap Rabu (30/10/2019) di Gala- gala Torop, Desa Rimba Soping Kecamatan Padangsidimpuan, Angkola Julu.
“Petugas menyita barang bukti tiga bal ganja yang dibalut lakban warna coklat seberat 3 Kg, satu buah tas sandang besar warna hitam dan satu unit ponsel warna hitam,” katanya.
Petugas melakukan pengembangan ke Aek Ratta, Desa Mompang, Kecamatan Padangsidimpuan, Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.
Petugas menyita tiga bal ganja dibalut lakban warna coklat seberat 3 Kg, satu bungkus plastik berisi narkotika golongan I jenis kuning beratnya 350 gram, satu buah ember air warna abu-abu, satu buah timbangan duduk dan 20 lembar plastik.
“Total ada 6,350 gram ganja yang disita dalam penangkapan itu,” jelasnya.
Pelaku mengaku bahwa ganja itu deiperoleh dari seseorang di Kabupaten Mandiling Natal, Sumut.
“Pelaku merupakan resedivis dalam kasus yang sama, dan baru bebas dari Lapas tiga bulan lalu,” pungkasnya. [KM-03]














