KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah pengusaha muda Akbar Himawan Buchari.

Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari sejumlah penggeledahan yang sudah dilakukan KPK sebelumnya.

“Hari ini, KPK melakukan penggeledahan di rumah Akbar Himawan Buchari yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Medan. Penggeledahan masih berlangsung,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (31/10/2019).

Akbar saat ini juga diketahui sebagai anggota DPRD Sumut. Dia juga pernah menjadi Bendahara DPD Golkar Sumatera Utara. KPK belum menjelaskan peran Akbar Himawan  Buchari dalam kasus ini.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Sebelumnya, KPK sudah menggeledah dua lokasi, yaitu seorang saksi bernama Yencel alias Ayen dan kediaman Farius Fendra alias Mak Te, di Kota Medan. Dari hasil penggeledahan, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek dan jabatan.

Dalam kasus ini, Dzulmi Dzulmi diduga menerima uang total sebesar Rp580 dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

KPK menduga salah satu peruntukan uang itu ialah guna menutupi perjalanan dinas Dzulmi pada Juli 2019 yang membengkak.

Dzulmi Eldin diduga melakukan perjalanan dinas ke Jepang dengan mengajak keluarganya, bahkan melebihi batas waktu.

Eldin disebut turut membawa istri, kedua anaknya, serta beberapa orang lain yang tak berkepentingan. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.