KPK Periksa Dua Anak Dzulmi Eldin dan Sejumlah Kadis

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

MEDAN, KabarMedan.com | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

“Pemeriksaan 9 orang saksi bertempat di Kejatisu dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan suap, terkait dengan proyek jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (31/10/2019).

Dua saksi yang diperiksa KPK di antaranya merupakan anak dari Dzulmi Eldin, yaitu Rania Kamila dan Tengku Edriansyah Rendy.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Selain itu, KPK memeriksa tujuh saksi lainnya, yaitu Kadis Koperasi Kota Medan Edliaty, Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannolare Simanjutak, Kadis Perdagangan Kota Medan Dammikrot, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Qamarul Fattah.

Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, Kabid Tata Kelola Air dan Drainase Perkotaan Dinas PU Kota Medan Rizfan Juliardy Hutasuhut, dan sopir Wali Kota Medan Junaidi.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Pemeriksaan sebelumnya juga dilakukan pada Selasa (29/10/2019). Total ada 12 saksi dari unsur anggota, DPRD Sumatera Utara hingga keluarga Eldin yang diperiksa saat itu. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.