MEDAN, KabarMedan.com | Salah satu gubuk di tengah-tengah tambak kepiting dan udang, di Jalan Tambak, Lingkungan 20, Kelurahan Canang Kering, Kecamatan Medan Belawan diberi garis polisi. Beberapa orang polisi berjaga di sana.

Untuk menuju lokasi ini, dibutuhkan waktu sekitar 30 menit melintasi di jalan-jalan kecil dan tambak warga. Gubuk tersebut berada di ujung kampung. Namun, jalannya sudah terbuat dari semen.

Informasi yang dihimpun, gubuk tersebut digunakan sebagai tempat merakit bom. Pada Jumat siang (15/11/2019), para awak media yang mencoba mengambil gambar gubuk dilarang mendekat.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

Diketahui, pada Kamis (14/11) sekitar 21.00 wib dua orang pria Aris dan Fadli dibawa polisi. Mereka diduga masih terkait dengan aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan pada Rabu pagi (13/11).

Rudi Suharto (52) yang merupakan orangtua Aris dan Fadli mengatakan, kedua anaknya diamankan di rumah kepala lingkungan. Ia mengaku, bahwa dirinya sendiri yang membawa kedua anaknya ke rumah kepling.

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

“Saya ajak ke rumah Kepling untuk mencari informasi juga, kenapa kok bisa gini kalian. Sekitar 20 menit datang orang dari Polda. Saya tak kasih lari memang. Saya bilang harus kalian tanggungjawabi. Kalau lari kapanpun pasti dicari lagi,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here