Cerita Warga Soal Terduga Teroris yang Tewas Ditembak di Deli Serdang

MEDAN, KabarMedan.com | Warga Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang heboh, Sabtu (16/11/2019). Pasalnya, di lokasi tersebut tim Densus 88 menangkap terduga teroris.

Salah seorang warga Sardan mengatakan, rumahnya berada di perbatasan dengan Desa Palumanan. Sat itu, ia melihat dua sepeda motor yang ditumpangi empat orang laki-laki.

Tiba-tiba, ada beberapa orang petugas yang mencegat mereka. Hanya beberapa saat, salah seorang mengeluarkan pisau dan menyabetkan ke tangan petugas yang memberhentikannya.

“Dia (terduga teroris) naik sepeda motor (kereta), lalu Disetop. Ada 4 orang yang naik sepeda motor, lalu disetop. Berhenti kau, langsung dia (terduga teroris) keluarkan senjata,” katanya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Seketika polisi langsung menembak di bagian dada dan kakinya terduga teroris. Polisi juga menembak dua orang lainnya pada bagian kaki. Sementara satu orang lagi melarikan diri ke arah sawah-sawah.

“Jadi karena ngelawan lalu ditembak jeder-jeder, gitu,” ujarnya.

Menurut Sardan, ia sempat melihat terduga teroris yang dilumpuhkan itu. Ia juga melihat ada ditemukan senjata rakitan yang disimpan orang yang ditembak bagian dadanya.

“Rasaku yang terkapar tadi tiga,” jelasnya.

Saat diangkat dari lokasi, ketiga korban masih tampak hidup. Sebagai gambaran, di lokasi ini terlihat sepi.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Ada sekitar empat rumah yang masing-masing berjarak beberapa meter. Kerumunan warga terjadi setelah penembakan. Hingga saat ini, beberapa beberapa anggota polisi masih berjaga di lokasi.

Pengamanan Diperketat

Sementara itu, pengamanan di RS Bhayangkara Medan diperketat. Pantauan di lokasi, petugas bersenjata lengkap berjaga di depan pintu masuk RS Bhayangkara Medan.

Petugas melakukan pemeriksaan setiap pengunjung yang ingin masuk, seperti barang bawaan dan menunjukkan identitas. Namun, awak media yang ingin melakukan peliputan, belum diperkenankan masuk ke dalam rumah sakit. [KM-03/05]