18 Orang Menjadi Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Hingga saat ini polisi telah mengamankan 18 orang terkait bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11).

Bom bunuh diri yang dilakukan Rabbial MN mengakibatkan 6 orang mengalami luka.

“Hingga hari ini sudah 18 orang yang diamankan. Ada 3 di Aceh, 3 di Hamparan Perak, dan 2 di Jalan Jermal,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, Sabtu (16/11/2019).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Agus menjelaskan, penangkapan tiga orang di Aceh masih satu rangkaian dengan kasus di Medan. Saat ini, ke-18 orang itu diperiksa di Mako Brimob.

“Perannya saling membantu. Ini kan satu hari dua hari bisa menjadi pengantin (bom bunuh diri-red). Artinya, waspadalah,” ujarnya.

Pengejaran terhadap jaringan akan terus berlanjut demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Disinggung apakah ke-18 orang yang diamankan dijadikan tersangka, Agus hanya menjawab singkat. “Semuanya tersangka itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Selain mengamankan beberapa orang, polisi mengamankan 1 senjata api dan 2 senjata tajam serta beberapa rangkaian bom yang dibuang di Sicanang, Belawan berikut juga bahan-bahan yang siap untuk dirakit.

“Nanti secara umum, hasil semua penangkapan akab disampaikan Mabes Polri. Ini hanya informasi awal kepada rekan-rekan supaya ada perkembangan penanganan di Sumut,” pungkasnya. [KM-05]