Tak Terima Dituduh Maling, Kepling di Binjai Dianiaya Kakak-Adik

BINJAI, KabarMedan.com | Seorang pria bernama Lilik Kurniawan (48) menjadi korban penganiayaan.

Akibatnya, Kepala lingkungan (Kepling) IX, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara ini mengalami luka di bagian kepala karena dipukul menggunakan martil.

Informasi dihimpun, penganiayaan dilakukan oleh YP (32) dan BP (34) warga Kelurahan Limau Sundari, Kecamatan Binjai Barat. Keduanya diketahui merupakan kakak beradik.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

“Korban dipukul pakai martil,” kata kata Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, Jumat (22/11).

Peristiwa itu terjadi Asrama Eks 121 Barak Semeru pada Kamis (21/11) sore. Peristiwa berawal ditangkapnya pelaku sekitar pukul 04.00 WIB pagi. YP diamankan warga karena diduga melakukan aksi pencurian.

“Pelaku tak terima dituduh mencuri. Sempat dibawa ke Makoramil Binjai Utara,” ujarnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi. Petugas Reskrim Polsek Binjai yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku diamankan sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Askela, Binjai Utara,” jelasnya.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 170 subsider Pasal 351 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. [KM-03]