Satu Tersangka Narkoba Sebut Sudah Bermain Sejak 2009

MEDAN, KabarMedan.com | Tak terlihat raut wajah khawatir atau takut pada diri Azwar. Ia terkesan tenang saat menjawab pertanyaan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Sumut.

Azwar merupakan satu dari 6 tersangka jaringan narkoba Malaysia – Aceh – Medan. Ia mengaku sudah ‘bermain’ sejak 2009, dan telah tiga kali membawa narkoba jenis sabu.

Saat dihadirkan dalam pemaparan 46 kg sabu dan 3 ribu pil ekstasi, ia mengaku pertama kali pengiriman di Banda Aceh, dan dua kali pengiriman ke Medan. Namun, dirinya tidak merinci dengan detail berapa uang yang diterimanya sejak mula dari perbuatannya.

“Dapat 20 juta, sekali 5, sekali 5, sekali lima 5, terakhir 10,” kata pria kelahiran Idie Rayeuk, Aceh, Selasa (26/11).

Agus yang mendengar ucapan Azwar mengatakan, tersangka mengetahui informasi yang mereka tahu tapi menyembunyikannya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Tersangka, kata Agus, juga telah tahu resiko dan ancaman hukumannya sehingga tidak ada alasan untuk mempercayai keterangan mereka.

“Orang ini tenang sekali, artinya memang profesional ini,” kata Agus.

Tersangka lainnya saat ditanya anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan, membawa sabu dari Aceh karena sudah lama tidak bekerja (menganggur-red). Mendapat tawaran pekerjaan itu, ia pun bersedia. Ia bersama satu rekannya membawa sabu-sabu dijanjikan upah Rp 40 juta.

“Yang nyuruh Nanda sama Ompong. Jadi sudah sediakan kendaraan, barang disediakan, tinggal di antar. Belum sampai Kota Medan, sudah ditangkap,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya ia dan rekannya sebelum sampai di Medan, uangnya yang dijanjijan tidak jadi dikirim. Aksinya kali ini adalah yang kedua. Sebelumnya dia membawa sabu-sabu dari Aceh hingga perbatasan Lampung dan diupah Rp50 juta untuk dua orang.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Yang nyuruh sama, namanya Nanda dan Ompong. Dulu kasih 20 dan cash 30, itu di bulan 9 kemarin. Saya bawa dari Aceh sampai perbatasan Lampung. Itu kerja seminggu,” pungkasnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini tergantung pada keaktifan anggota polisi di lapangan. Semakin aktif anggotanya di lapangan, semakin banyak pula yang ditangkap.

“Supply-demand ini menjadi teori tak terpisahkan. Kita punya komitmen menjaga dan menyelamatkan putra-putri Sumut, dari pelaku peredaran narkoba baik dari jaringan internasional atau pun lokal,” jelasnya.

Menurutnya, semakin banyak yang terungkap menunjukkan semakin banyaknya penindakan.

“Ini akan menjadi informasi masyarakat bahwa bahaya narkoba sudah masuk ke mana-mana. waspada dari lingkungan keluarga, RT-RW kelurahan dan ke atas ini menjadi spirit melawan bersama,” pungkasnya. [KM-05]