GM Gakari Demo PLN Pembangkit Sicanang, Ini Tuntutannya

MEDAN, KabarMedan.com | Massa mengatasnamakan Generasi Muda Gabungan Rakyat Indonesia (GM Gakari) menggelar aksi damai di depan kantor PT. Persero Pembangkitan Listrik Sicanang, Belawan, Kamis (28/11).

Dalam aksinya, massa menuntut proyek Pembangkitan Listrik Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Sicanang, yakni Heat Recovery steam Generator (HRSG 2.2) dihentikan. Apalagi, pada 18 November 2019 diduga pipa tersebut mengalami ke bocoran.

“Akibat dari pengelasan yang diduga asal-asalan pipa mengalami kebocoran, sehingga diduga terjadi terlambatan penyelesaian pekerjaan. Ini mengakibatkan kerugian negara yg sangat besar,” kata koordinator aksi Zainudin.

Ia mengatakan, hingga saat ini jadwalnya sudah molor diduga hingga 15 hari dari scedul kerja. Dengan keterlambatan ini, katanya, dimungkinkan negara mengalami kerugian mencapai milliaran rupiah.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Jika kita merinci bahwa 1 mega sekitar 500 jutaan perhari, kalau 60 mega (hasil pengerjaan pipa) di x 15 hari, sudah berapa ratus milar negara rugi,” ujarnya.

Dengan kata lain, katanya, dugaan pengerjaan proyek PLN Pembangkit Sektor Belawan tidak sesuai SOP dan Welding Procedure Specification (WPS) adalah benar, dengan temuan di lapangan dan laporan masyarakat yang menguatkan hal itu.

“Terbukti pipa itu lasan bocor,” teriak massa.

Jika tidak dihentikan, katanya, maka mengakibatkan kerusakan material dan sistem kehandalan pembangkit, dan akan lebih mudah bocor sebelum masa perawatannya.

Pengerjaan pipa yang dalam istilah kelistrikan disebut joint pipe jelas terlihat tidak rapi dan melanggar prosedur. Umumnya, jika yang mengerjakan proyek adalah perusahaan berkompeten di bidangnya yaitu perweldingan, maka joint pipe seperti itu tidak akan dilakukan.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Untuk itu, GM Gakari meminta KPK RI, Divisi cyaiber pungli Bin, dan Kementrian terkait menyelidiki kasus ini. Dan menghentikan pengerjaan proyek untuk menghindari terjadinya kerugian negara yang lebih besar.

“Meminta instansi terkait memutus kontrak kerja terhadap pekerjaan yang tidak profesional dan mengantongi sertifikat di bidangnya,” jelasnya.

Hingga unjuk rasa berakhir tidak satupun utusan dari PT PLN (Persero) yang menemui massa. Hanya petugas satuan pengamanan yang berdiri-berdiri di depan pintu gerbang yang ditutup. [KM-03]