MEDAN, KabarMedan.com | Polisi masih menyelidiki kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. Polisi pun telah memeriksa salah satu staf korban.
Humas PN Medan Erintuah Damanik mengatakan, pada Minggu malam (1/12/2019), salah satu staf korban menghubungi dirinya, dan memberitahukan dia dipanggil polisi.
Namun, dirinya tidak menjelaskan siapa asisten yang diperiksa polisi tersebut. Tadi pagi, dia mengaku bertemu dengan sang asisten yang mengaku dipanggil secar resmi pihak kepolisian.
“Katanya dia (staf korba) dipanggil pihak kepolisian untuk diinterogasi seputar keseharian Jamaluddin semasa hidup,” katanya di PN Medan, Senin (2/12/2019) siang.
Dirinya kebetulan pagi tadi bertemu dengan Kasubdit Reskrim menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah dipanggil oleh pihak kepolisian.
“Secara informal kita tadi dibelakang ada bicara-bicara dengan Kasubdit untuk mendapatkan informasi, seputar kehidupan Jamaluddin di PN Medan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto juga membenarkan dugaan pembunuhan. Pihaknya sudah melakukan autopsi terhadap jenazah Jamaluddin.
“Sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium, dugaan sementara yang bersangkutan adalah dibunuh. Kemudian masih kita uji cairan lambungnya, apakah dia meninggal dalam keadaan berdaya atau tidak,” katanya.
Jamaluddin ditemukan tewas di kebun sawit masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11).
Posisi jenazah Jamaluddin ditemukan di kursi barisan kedua. Mengenakan pakaian olahraga hijau bertulis Pengadilan Negeri Medan. Barang-barang berharga Jamaluddin tidak ada yang hilang. Mulai dari kalung, cincin, hingga jam masih menempel di badan korban.
Kemudian ada beberapa informasi terkait dengan sebelum kejadian, ada beberapa informasi, diperoleh dan didalami penyelidik dan penyidik jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan. [KM-05]














