BNN Sita Puluhan Kilogram Sabu Dalam Penggerebekan Rumah di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Badan Nasional Narkotika (BNN) menggerebek salah satu rumah di Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12/2019).

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap Zul (45) yang berprofesi sebagai penarik becak bermotor. Selain itu, petugas juga menyita sabu yang ditaksir mencapai 50 Kg.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan adanya seseorang yang menyimpan sabu di rumahnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari dan menggerebek rumah Zul.

Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan Kg sabu di dalam koper, tas dan kardus yang disembunyikan di dalam tiga lemari pakaian.

“Untuk barang jumlah barang bukti sabu masih kita hitung. Kita juga ada menyita uang cash dan lainnya. Nanti akan kita paparkan,” ujarnya.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Selanjutnya, Zul bersama barang bukti sabu diboyong ke BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. [KM-03]