BNN Sita Puluhan Kilogram Sabu Dalam Penggerebekan Rumah di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Badan Nasional Narkotika (BNN) menggerebek salah satu rumah di Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12/2019).

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap Zul (45) yang berprofesi sebagai penarik becak bermotor. Selain itu, petugas juga menyita sabu yang ditaksir mencapai 50 Kg.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan adanya seseorang yang menyimpan sabu di rumahnya.

Baca Juga:  Persiapan Matang, Eko Purjianto Optimis PSMS Raih Tiga Poin di Palembang

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari dan menggerebek rumah Zul.

Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan Kg sabu di dalam koper, tas dan kardus yang disembunyikan di dalam tiga lemari pakaian.

“Untuk barang jumlah barang bukti sabu masih kita hitung. Kita juga ada menyita uang cash dan lainnya. Nanti akan kita paparkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak PN Sei Rampah, Penetapan Tersangka Cabul Anak di Polres Sergai Sah

Selanjutnya, Zul bersama barang bukti sabu diboyong ke BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here