MEDAN, KabarMedan.comĀ | Pasangan kekasih yang diduga melakukan pencurian sepeda motor ditangkap petugas Stareskrim Polsek Pancur Batu. Pasangan kekasih itu adalah JS (23) dan IV (25) warga Kabupaten Karo.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir Chan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan LP /401/XII/2019/Restabes Medan/Sek. P. Batu, atas nama pelapor Jhon Harapenta Tarigan.
Dalam laporan itu, kata Faidir korban kehilangan sepeda motor di Dusun IV, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit pada Selasa (17/12).
“Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya disalah satu hotel di Jalan Jamin Ginting pada Rabu 18 Desember 2019,” katanya, Kamis (19/12).
Saat diinterogasi, keduanya mengaku perbuatannya. “Petugas menyita uang Rp800 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan sepeda motor curian,” pungkasnya. [KM-03]














