MEDAN, KabarMedan.com | Selain dikenal sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin ternyata memiliki usaha di luar. Namun, usaha tersebut kerap mengalami pasang surut.
“Informasi yang kami dapat dari penyidik, beliau (almarhum Jamaluddin=red) selain PNS juga ada pekerjaan di luar, namun mengalami pasang surut. Maksudnya ada hasil, ada yang rugi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis sore (9/1).
Namun, Tatan tidak merinci apa usaha atau pekerjaan apa yang dilakukan oleh Jamaludin. Ia mengaku akan menanyakannya ke penyidik.
“Iya, usahanya apa nanti kita tanya ke penyidik,” ujarnya.
Diketahui, Hakim Jamaluddin menjadi korban pembunuhan yang diotaki istrinya Zuraida Hanum (41).
Sementara, Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29) yang menjadi eksekutor pembunuhan tersebut. Rencana pembunuhan berawal dari pertemuan Zuraida dengan Jefri di salah satu cafe di Jalan Ringroad Gagak Hitam, Medan, pada 25 November 2019.
Dari keterangan Polda Sumut, korban tewas karena kehabisan nafas karena dibekap.
Saat itu, Reza membekap hidung dan mulut korban. Sementara Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban.
Sedangkan Zuraida berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya, dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Jasad korban kemudian dibuang oleh Jefri dan Reza ke sebuah jurang di kebun sawit di wilayah Kutalimbaru, Deli Serdang lalu meninggalkannya.
Jasad Jamaludin ditemukan warga yang curiga pada sekitar pukul 13.30 WIB kemudian melaporkannya ke Polsek Kutalimbaru. [KM-05]














