MEDAN, KabarMedan.com | Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) mengamankan sepasang anak orangutan dari rumah warga di Kecamatan Bahorok, Langkat, Sumatera Utara, Kamis (9/1//2020). Warga yang memelihara satwa dilindungi ini masih diburu.
Palber Turnip, Kepala Seksi Perlindungan Taman Nasional Wilayah V Bahorok mengatakan, pihaknya awalnya mendapat informasi adanya warga yang memiliki orangutan. Dari informasi itu petugas menyambangi kediaman pelaku dan hanya menemukan anak serta istrinya.
“Petugas memeriksa isi rumah dan memukan dua anak orangutan. Di mana, orangutan berjenis kelamin jantan berusia 2 tahun dan betina berusia 1 tahun,” katanya, Jumat (10/1/2020).
Kedua orangutan itu dikurung di dalam keranjang yang sudah dimodifikasi. Pihaknya menduga orangutan tersebut akan segera dipindahkan (dijual).
Pelaku yang mengurung orangutan diketahui berinisial R alias IG (38). Namun, saat orangutan tersebut diamankan IG tak ada di lokasi.
“Indikasinya termasuk dalam jaringan perdagangan satwa liar dilindungi. Kenapa ada indikasi sindikat? karena saat kita memeriksa lokasi ada alat dan bahan, untuk kandang, kardus yang kami duga menjadi tempat penyimpanan dan pengiriman,” ujarnya.
Pihaknya akan menyampaikan ke penyidik di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum LHK) Wilayah I Sumatera untuk proses lebih lanjut.
“Kami yakin perkaranya bisa dinaikkan karena barang bukti ditemukan di kediaman yang bersangkutan. Saat pengambilan barang bukti ada anak dan istri pelaku serta disaksikan kepala desa,” jelasnya.
Kepala Seksi Wilayah I Balai Gakkukm LHK Wilayyah I Sumut, Haluanto Ginting mengatakan, pihaknya baru menerima berkas dan bahan dan akan melanjutkan proses penyelidikan.
“Apakah itu jaringan akan kita selidiki. Tapi dari bahan yang kita terima kayaknya dia (pelaku) telah menggunakan media sosial. Mungkin ini memang jaringan,” jelasnya.
Kepala Seksi Perencanaan, Pengawetan dan Perlindungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Amenson Girsang mengatakan,
pihaknya akan membawa dua anak orangutan itu ke Pusat Rehabilitasi dan Karantina Orangutan di Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang untuk direhabilitasi.
“Jika sudah melewati prosesnya baru akan dilepasliarkan,” pungkasnya. [KM-05]














