Zuraida Mengaku Selalu Dikhianati oleh Hakim Jamaluddin

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi melakukan rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin, hakim PN Medan. Dalam rekontruksi yang digelar di Warunk Everyday, Jalan Ringroad, tersangka Zuraida Hanum (41) dan Jefrry Pratama (42) dihadirkan.

Dalam rekontruksi itu, tersangka Zuraida menceritakan apa saja yang dilakukannya di kafe tersebut. Dengan suara seperti orang menangis, ia mengaku sejak awal pernikahan suaminya terus berselingkuh dan mengkhianatinya.

“Dia (Jamaluddin-red) selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya tapi tidak berdaya apa-apa,” kata Zuraida.

Zuraida mengaku sudah mencoba meminta cerai namun ditolak.”Katanya jangan coba-coba minta cerai karena perceraian kedua akan malu, karena dia (Jamaluddin-red) seorang hakim. Sementara dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Saat itu dirinya mengaku ingin mati karena banyak masalah yang dihadapinya selama bersama korban. Ia juga mengaku lebih baik almarhum Jamaluddin mati. Ia lalu meminta tolong agar korban dimatikan.

Sementara itu, Jefri Pratama (42) mengaku, sempat menanyakan kepada Zuraida kenapa korban harus dimatikan, dan kenapa tidak ke pengadilan. Saat itu, Zuraida menjawab malu.

Pengacara tersangka Zuraida Hanum, Onan Purba mengatakan, semua pertanyaan polisi dijawab oleh kliennya.

“Semua pertanyaan polisi tetap dijawab sepanjang saya dampingi. Sepanjang yang ditanya polisi tidak ada yang dibantah,” ungkapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan mengaku, rekontruksi dilakukan beberapa tahapan.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Hari ini adalah tahap perencanaan. Ada beberapa lokasi yang akan kita datangi untuk proses rekonstruksi karena dalam proses perencanaan ini tidak hanya satu kali. Ini proses perencanaan pertama,” cetusnya.

Andi menambahkan, semua pernyataan sudah tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP).

“Substansinya bahwa yang bersangkutan merencanakan. Apapun yang menjadi dasar perencanaan, sebagaimana saat pers rilis sudah disampaikan pimpinan polda adalah masalah keluarga,” katanya.

Ia mengaku, ada beberapa lokasi dalam rekontruksi yang dilakukan. Di Warung Everyday merupakan tempat pertemuan pertama, dan ada tiga tempat lainnya hingga tersangka belanja peralatan sebelum melakukan eksekusi. [KM-05]