DPO Kasus Curat Ditangkap Security Saat Mencuri Buah Sawit

SERGAI, KabarMedan.com | Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian Batere Jonder di PT. Soeloeng Laut Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah Sergai Sumut, diciduk Security saat melakukan aksinya mencuri 31 janjang Sawit, Selasa (28/01/2020).

Rizal Al Haris Nasution alias RAN, DPO kasus pencurian tersebut melakukan aksi bersama dua rekannya, AS alias Puput dan AA alias Kunting, pada 20 Desember 2017 silam.

Mereka berkomplot melakukan pencurian sejumlah barang – barang berupa 2 (dua) unit Baterai Jonder merek Yuasa N100 warna putih merah, 2 (dua) unit AS Tarik Roda Colt Diesel dan 1 (satu) unit AS Kopling Gerdang Colt Diesel milik PT.Soeloeng Laoet Kebun Sinah Kasih.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Pihak Soeloeng Laoet kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Firdaus dan para tersangka Puput dan Kunting berhasil ditangkap pada 21 Desember 2017 lalu, namun RAN berhasil kabur.

Pelarian RAN pun berakhir setelah dirinya ditangkap Security saat mencuri 31 janjang buah sawit di areal PT. Soeloeng Laoet Kebun Sinah Kasih Sei Rampah, dan kemudian diserahkan ke Polsek Firdaus.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

RAN pun ditahan atas kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus pencurian 31 janjang buah sawit.

“Saat ini tersangka RAN dilakukan penahanan sesuai dengan DPO kasus Pencurian dengan Pemberatan. Ia disidik di Polsek Firdaus, dalam kasus Pencurian tahun 2017, serta kasus Pencurian Buah Sawit,” terang Kasubag Humas Zulfan Ahmadi.[KM-04]