3 Tersangka Curanmor Ditangkap, Seorang Diantaranya Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

SERGAI,KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil menangkap tiga pelaku kasus tindak pidana pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Sergai Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu, (02/02/2020).

Ketiga tersangka adalah SA alias Ompong (48) warga Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai. BD alias Kencet (35) warga Dusun 1, Desa Senna, Kecamatan Pengajahan, Sergai, dan KG (25) warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, Selasa (04/02/2020) mengatakan, penangkapan para tersangka berkat adanya laporan korban Efendi Hutabarat (42) dan saksi Risnawati Lubis(40) warga Dusun 6, Desa Banjarongge, Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai, Sumut, pada Sabtu 28 Desember 2019 lalu ke Polsek Dolmas.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Atas laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP J. Panjaitan bersama personilnya melakukan penyelidikan dalam kasus curanmor dan berhasil menangkap ketiga tersangka yang kemudian satu diantaranya BD alias Kencet dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan oleh petugas.

“Ketiganya ditangkap ditempat berbeda, BD di Jalan Galang lalu rekannya KG di Desa Suka Raja Pegajahan dan SA di Serbajadi”, kata Kapolres Robin.

Kapolres menuturkan bahwa tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi Ranmor tersebut. Terakhir tepatnya di perumahan Havea Dusun I Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Lalu di Dusun 6 Desa Bajarongge, Kecamatan Serbajadi, Sergai. Dimana tersangka BD alias Kencet dibantu rekanya inisial SL, SA alias Ompong dan KG dan berhasil mencuri dua unit sepeda motor Honda Supra dan Honda Revo.

Namun sayang, satu tersangka lain SL beserta penadah, OM dan AL tidak berhasil ditemukan petugas dikediamannya saat dilakukan pengembangan.

Sementara untuk ketiga tersangka bersama barang bukti berupa 2 bongkah batu dan 2 gembok warna gold dalam keadaan rusak, satu unit sepeda motor yamaha scorpio tanpa plat polisi milik tersangka sudah diamankan di Mapolsek Dolmas untuk pengembangan lebihlanjut.

“Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya, untuk proses lebihlanjut”, tandasnya.[KM-04]