Penimbun Masker Bisa Ditindak Pidana

SERGAI,KabarMedan.com | Penimbun masker untuk mencari keuntungan pribadi di tengah isu virus Corona yang tengah melanda dunia termasuk Indonesia, bisa ditindak dipidana.

“Jangan coba -coba menimbun masker, karna juga tidak ada gunanya. Saya tegaskan kembali bagi pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang seperti masker akan kita tindak tegas.” tegas Kapolres Sergai, di Makopolres Sergai, Sumut Kamis (05/03/2020).

Jika terdapat adanya penimbunan bisa dikenakan Pasal 107 UU RI nomor 7 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp50 miliar.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Selain sanksi pidana, para pedagang khususnya toko jika kedapatan menjual harga di atas maupun menimbun masker juga dapat dikenakan sanksi administrasi yakni
berupa penutupan izin beroperasi.

Sebelumnya, AKBP Robinson Simatupang bersama jajaran Polres Sergai sudah melakukan pengecekan di sejumlah toko seperti supermarket, Apotek terkait ketersediaan masker dan
anti septik maupun sembako.

Dari beberapa tempat terjadi kekosongan stok seperti masker dan anti septik, namun untuk kebutuhan pokok masih terbilang stabil dan normal.

“Kita sudah melakukan sosialisasi untuk tidak menimbun masker secara berlebihan”, kata Kapolres Sergai.

Bahkan sejauh ini, selama
pelaksanaan program kombur-kombur ke desa-desa pihaknya mengaku bahwa masyarakat tidak terlalu khawatir dengan kekosongan stok masker. Justru, masyarakat lebih khawatir jika terjadi kelangkaan stok sembako dan hal tersebut sudah diantisipasi pihaknya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Kapolres Robin Simatupang pun mengaku dalam waktu dekat dirinya akan membangun westafel umum di Polres Sergai.

Tujuannya untuk kesterilan personel maupun pengunjung. Dan pihak juga tengah mengampanyekan program, dimana jika bertemu tidak harus bersalaman, bisa diganti dengan sikap hormat supaya menghindari kontak langsung dengan manusia.

“Untuk itu, Mari sama-sama kita jaga kebersihan dan menerapkan pola hidup dan makan sehat agar tubuh kita tetap stamina,”Ungkap Kapolres Serdang Bedagai.[KM-04,]