ABK Asal Pematangsiantar Meninggal di Kapal China, Keluarga Tolak Jenazah Dilarungkan ke Laut

MEDAN, KabarMedan.com | Keluarga Anak Buah Kapal (ABK) Riki Samosir  didampingi oleh tim yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum USU yakni Dios Lumbangaol dan Teguh Abyasa beraudiensi dengan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah. Agenda tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar Lukas Barus dan Kepala Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar Heri Octarizal.

Audiensi tersebut dimaksudkan agar Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat melakukan dukungan agar jenazah Riki Samosir yang meninggal di kapal Tai Xiang 1 dipulangkan pada keluarga dan tidak dilarungkan ke laut. Walikota Pematangsiantar mengatakan sangat banyak kejadian yang dialami oleh WNI yang menjadi tenaga kerja di luar negeri, salah satunya oleh Riki Samosir ini.

“Kita berupaya agar jenazah ABK Riki Samosir tidak dilarungkan ke laut. Kepada keluarga korban agar sabar dan tabah,” katanya, Jum’at (16/7/2021).

Pemko Pematangsiantar selanjutnya akan menindaklanjuti laporan keluarga dengan mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri RI, dan melalui Dinas Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan BP2MI Medan maupun Kementerian Luar Negeri RI mengenai pemulangan jenazah Riki Samosir. Selain itu, pihak Pemko Pematangsiantar akan memfaslilitasi kepulangan jenazah Riki Samosir dari Medan ke Pematangsiantar jika sudah dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Audiensi keluarga Riki Samosir bersama Kementerian Luar Negeri juga telah dilakukan pada Kamis (15/7/2021) lalu. Pertemuan melalui tele-conference zoom meeting tersebut turut dihadiri oleh pihak perusahaan kapal Weihai Wanfang International Ship Management sebagai tempat Riki Samosir Bekerja. Selain itu, audiensi juga dihadiri oleh pihak PT Rajawali Crew Atlantik sebagai perusahaan yang memberangkatkan ABK Riki Samosir serta Tonny Pangaribuan selaku kuasa hukum keluarga.

Di awal audiensi pihak perusahaan meminta agar jenazah dilarungkan saja, lalu perusahaan akan memberikan kompensasi. Pihak kapal menyatakan bahwa kapal mereka sekarang sedang berada di sekitar perairan Singapura, tidak bisa bersandar karena situasi pandemi covid. Namun, keluarga tetap memegang teguh prinsipnya untuk menolak pelarungan dan meminta agar jenazah Riki Samosir tetap dipulangkan secepatnya ke Indonesia.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Kementerian Luar Negeri RI memberi solusi agar kapal bersandar ke Batam saja, hanya untuk menurunkan peti jenazah ABK Riki Samosir. Namun pihak perusahaan kapal menolak dengan alasan risiko pandemi covid.

“Kalau pihak kapal takut dengan covid, kapal pergi saja ke perairan Batam. Nanti kapal dari Indonesia menjemput jenazah di perairan Batam, tanpa kapal bersandar di pelabuhan,” ujar Kuasa Hukum keluarga Riki Samosir.

“Nanti Dirjen Perhubungan Laut dari Kementerian Perhubungan akan membantu menyediakan kapal untuk menjemput jenazah di perairan Batam,” tambahnya.

Pihak perusahaan setuju dengan solusi yang ditawarkan kuasa hukum. Namun, dengan syarat kargo di dalam kapal mereka tidak dibongkar dan diperiksa oleh bea cukai atau instansi terkait. Untuk memastikan kesepakatan tersebut perusahaan minta dibuatkan surat perjanjian oleh Kemenlu RI. [KM-06]