Adukan Gaji dan Kesejahteraan, Guru Honorer Bertemu Wakil Wali Kota Medan

Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman

MEDAN, KabarMedan.com | Sejumlah guru honorer Kota Medan lakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, di Balai Kota Medan, Senin (6/9/2021).

Kehadiran para guru honor tersebut untuk menyampaikan sejumlah persoalan terkait kesejahteraan para guru-guru non PNS yang ada di kota Medan.

“Kami minta agar Pemko Medan bisa lebih memperhatikan para guru-guru honor ini dan kami yakin pak Bobby dan Pak Aulia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota bisa mewujudkannya,” ujar salah satu guru honor bernama Nita.

Ia juga menjelaskan bahwa gaji guru honor saat ini juga masih sangat rendah, bahkan ada yang menerima upah sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Prihatin sebenarnya, sebab masih ada guru honor yang terima upah 300 ribu per bulan,” tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, program pemerintah terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sebagaimana yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat, merupakan kesempatan dan peluang emas untuk para guru honor tersebut.

“Tentunya P3K menjadi peluang bagi para guru honor, dan kami berharap bisa mendapat kesempatan untuk mengikutinya,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman menegaskan bahwa Pemerintahan Kota Medan saat ini telah bertekad untuk fokus dan perhatian dalam upaya peningkatan kesejahteraan para guru honor.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Tekat Pemko Medan ke depan, bagaimana agar para guru honorer ini bisa memenuhi kebutuhan dan merasakan hidup sejahtera. Dan ini menjadi skala prioritas pemerintah dan satuan pendidikan agar bisa lebih memperhatikan kesejahteraan guru,” tegas Aulia Rachman.

Pasalnya, sambung Aulia, para guru honor juga diyakini memiliki potensi dan kemampuan yang sama pula dengan para guru ASN dalam mendidik anak-anak di sekolah dalam melahirkan generasi cerdas penerus bangsa.

“Oleh karena itu, pahlawan tanpa tanda jasa ini, juga harus mendapatkan apresiasi setimpal dengan upah layak,” tutupnya. [KM-06]