Akui Suka Sesama Jenis, Pria di Sibolga Cabuli Anak Tetangga

Foto: Istimewa

SIBOLGA, KabarMedan.com | Seorang pria di Sibolga ditangkap setelah diguga sodomi anak tetangganya yang masih berusia 14 tahun. TV (35) mengaku dirinya adalah penyuka sesama jenis.

Kassubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan pelaku mengatakan dirinya menyukai sesama jenis sejak SMA dan kemudian nekat melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sebagai pemuas hawa nafsu.

Baca Juga:  Warga Dusun Lembah Sari Tuntut Penutupan Galian C Ilegal di DAS Sungai Ular

“Tersangka mengaku dirinya menyukai teman sesama jenis waktu SMA dan perbuatan tersebut dilakukan sebagai pemuas hawa nafsu,” ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Kepada petugas TV mengaku dirinya sudah menyodomi anak tetangganya itu beberapa kali sejak Oktober 2020 hingga September 2021.

“Setelah melakukan perbuatannya tersangka memberikan imbalan berupa uang pada korban senilai Rp 2000 atau 5000,” tutur Sormin.

Baca Juga:  Heboh!!, Tulisan 'Tutup Galian C Ilegal di Lemba Sari' di Jalan Besar Kotarih - Galang Bikin Geger

Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung membuat laporam ke Polres Sibolga. Atas perbuatannya, TV yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini diancam dengan pasal tentang pencabulan anak dengan hukuman 15 tahun penjara. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.