Bakal Ada Tersangka, Kepsek SMP se-Sergai Kembali Diperiksa Dalam Kasus OTT

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri se-Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali memenuhi panggilan kedua terkait kasus dugaan tertangkap tangan Ketua dan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri, Selasa (1/8/2023).

“Ya benar, karena sudah naik sidik kemarin, maka kita kembali periksa seluruh Kepala Sekolah SMP. Setelah ini akan ada penetapan tersangka dan akan digelar di Polda”, jelas Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim AKP. Made Yoga Mahendra saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Ia menjelaskan pihaknya belum bisa lebih jauh memastikan siapa saja yang akan diperiksa terkait kasus tersebut.

“Masih didalami bang”, terang Yoga.

Seperti diketahui, kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lingkungan Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai).

Dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN 1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS berikut uang tunai sebesar Rp 23.700.000, pada Rabu (13/7/2023) lalu.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Sat Reskrim Polres Sergai juga sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap Kepala Sekolah dan Pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) hingga akhirnya berlanjut kepada seluruh Kepala Sekolah SMP.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.