Bawa Sabu, Pegawai Dapur Rumah Tahanan Ditangkap

JAKARTA, KabarMedan.com | Seorang pegawai dapur di Rumah Tahahan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial SA ditangkap, karena membawa sabu yang disembunyikan di dalam kotak susu bubuk. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

“Tadi malam ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB. Pokoknya diduga narkoba jenis sabu. Bentuknya serbuk putih, dia membawa ke rutan dengan disamarkan ke dalam kemasan susu bubuk,” kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Andhika Dwi Prasetyo, seperti diberitakan suara.com, Senin (29/7/2019).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Dari tangan SA, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 25 gram. Sontak, SA langsung digelandang menuju Polres Metro Jakarta Timur. “Yang bersangkutan saat ini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur,” ujarnya.

Jika nantinya SA terbukti bersalah, pihaknya akan mengusulkan untuk memecat SA. “Pegawai itu sudah bekerja 12 tahun lebih. Kalau terbukti berdasarkan hasil penyidikan kepolisian kita usulkan dipecat. Kewenangan untuk memecat pimpinan pusat Kemenkumham,” pungkasnya. [KM-03]