Bejat! Duda Asal Nias Pacari Janda untuk Cabuli Anaknya Selama Tiga Tahun

JAWA BARAT, KabarMedan.com | Seorang pria bernama Metumbu Halawa (43) yang berstatus duda asal Nias Selatan, Sumatera Utara tega mencabuli anak dari kekasihnya sendiri yang juga berstatus janda.

Aksi bejat tersebut telah dilakukan Metumbu selama tiga tahun terakhir, sejak ia mulai menjalin hubungan dengan ibu korban.

Kapolres Cimahi, Jawa Barat AKBP Imron Ermawan mengatakan, pelaku awalnya berkenalan dengan ibu korban yang kemudian ia pacari selama tiga tahun. Namun Metumbu diam-diam tertarik kepada anak pacarnya hingga ia melakukan tindakan tak senonoh tersebut berkali-kali dengan imingan uang senilai Rp300.000.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Dalam proses pacaran dengan ibunya, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).

Aksi bejat tersebut akhirnya terungkap setelah korban memutuskan bercerita soal kejadian yang dialaminya kepada sang kakak.

Kini, Metumbu telah ditahan dan terancam dikenakan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. [KM-06]