Belum Ada Kenaikan Jumlah Penumpang Pesawat Pasca Aturan Perjalanan Domestik Tanpa PCR dan Antigen

Suasana di Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu (9/3/2022) siang. Pasca diberlakukannya aturan perjalanan tanpa PCR dan antigen bagi penumpang yang sudah vaksin lengkap belum ada kenaikan jumlah penumpang pesawat.

MEDAN, KabarMedan.com | Belum ada kenaikan jumlah penumpang pesawat pasca diberlakukannya aturan tanpa PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan darat, udara dan laut bagi yang sudah dua kali vaksin ataupun yang sudah booster. Aturan tersebut juga mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Ditemui di Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu (9/3/2022) siang, Manager Of Branch Angkasa Pura II, Chandra Gumilar mengatakan, aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang ketentuan penyesuaian protokol kesehatan dan surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022 Tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri.

Manager Of Branch Angkasa Pura II, Chandra Gumilar mengatakan, aturan yang baru efektif tanggal 8 Maret 2022 itu memudahkan penumpang yang sudah dua kali vaksin dan booster.
Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Dikatakannya, dua aturan itu memudahkan penumpang yang sudah divaksin vaksin lengkap atau booster karena tidak tak perlu menggunakan tes PCR atau antigen untuk melakukan perjalanan. Sementara yang memiliki sakit bawaan atau komorbid sehingga tak bisa vaksinasi, dapat menggunakan surat keterangan dari dokter rumah sakit.

Sedangkan untuk penumpang yang baru satu kali mengikuti vaksinasi, diberi pilihan untuk PCR yang berlaku 3×24 jam atau antigen yang berlaku 1×24 jam. Kemudian, untuk anak yang berumur di bawah 6 tahun, juga tidak perlu rapid tes, antigen maupun PCR. Namun, anak tersebut cukup dengan didampingi pihak keluarga.

“Belum ada kenaikan jumlah penumpang. Mungkin karena surat edaran baru efektif sejak 8 Maret 2022 dan belum banyak masyarakat yang tahu. Saat ini, jumlah penumpang per hari rata-rata 10 ribu orang. Apakah ada persiapan khusus, kita perketat protokol kesehatan dengan memperbanyak personel,” katanya.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Penumpang pesawat Medan – Jakarta, Eni Kurniati mengatakan, dia kerap menjalani perjalanan lewat udara untuk aktifitas dan pekerjaannya. “Tanggapan kita positif lah. Kan itu memudahkan. Jadi kita kan nggak ribet harus ngurus antigen atau PCR. Kita cukup menunjukkan bahwa sudah vaksin dua kali, sudah booster,” katanya.

Begitu halnya dengan Sutarman, yang sedang perjalanan tugas ke Jakarta itu mengatakan bahwa aturan baru itu memudahkan masyarakat yang harus melakukan perjalanan dengan pesawat. Begitu juga dengan biaya yang dikeluarkan tidak banyak. “Menurut saya baik. Kita dimudahkan. Lagipula kita sudah vaksin dua kali, booster juga sudah,” katanya. [KM-05]