Belum Banyak Warga Mengetahui Rencana Tol di Sungai Deli

MEDAN, KabarMedan.com | Sekitar tahun 2006, masyarakat di Kampung Aur, Kelurahan Aur menolak rencana pembangunan rumah susun karena dianggap tidak mewakili kepentingan masyarakat. Tahun ini wacana pembangunan jalan tol di Sungai Deli masuk ke telinga masyarakat dari pembicaraan di kedai kopi hingga membacanya di media massa.

Di sebuah kedai kopi di Gang Mantri, masih di Kelurahan Aur, Budi Bahar Yong, seorang tokoh pemuda mengatakan, selama ini masyarakat hanya menerima imbas dari berbagai rencana pembangunan. Mulai dari rencana pembangunan rumah susun, program pengentasan kota dari kekumuhan hingga yang terakhir jalan tol.

Hingga kini belum ada penjelasan apapun dari tangan-tangan perpanjangan pemerintah di masyarakat, misalnya Kepala Lingkungan, apalagi Lurah dan Camat. Di masyarakat juga hanya sebagian saja yang mengetahuinya dari membaca di media massa maupun pembahasan di kedai kopi. “Kalau memang itu ada program jalan tol, bagaimana masyarakat yang tinggal di bantaran sungai seperti kami,” katanya, Kamis (28/3/2019).

Kampung Aur, baik di Lingkungan III dan IV, adalah tempat yang menjadi ‘langganan’ dampak meluapnya Sungai Deli ketika hujan deras di kota maupun ‘kiriman’ dari hulu. Lebih dari 550 kepala keluarga yang menderita ketika banjir menggenangi rumah-rumah mereka.

Pendiri Laskar Bocah Sungai Deli (Labosude), sebuah lembaga persaudaraan dan kekaryaan masyarakat yang fokus pada pengembangan bakat anak-anak pinggiran Sungai Deli ini mengatakan, jika jalan tol dibangun mengikuti alur sungai, tentunya akan berdampak pada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.

Sebelum pembangunan dilaksanakan, menurutnya akan sangat baik jika disosialisasikan dulu ke masyarakat. Apa saja manfaat dan dampaknya kepada masyarakat. Kemudian jika masyarakat harus angkat kaki dari rumahnya yang sudah ditinggalinya secara turun temurun, bagaimana penyelesaiannya.

“Kami turun temurun di sini. Kalau dipindah, bicarakan lah bagaimana caranya. Kami maunya ganti untung, bukan ganti rugi atau hanya diberi uang pindah. Itu kan harus dibicarakan,” katanya.

Ridwan, seorang warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun mengatakan hal serupa. Rencana pembangunan jalan tol belum banyak diketahui warga. Dia sendiri baru mengetahui beberapa hari yang lalu setelah membaca berita di sebuah koran. Menurutnya, kalau dibangun jalan tol, maka masyarakat harus diperhatikan hak-haknya.

Dia menyebutkan, di pinggiran Sungai Deli ini ada beberapa titik tanah wakaf, seperti pekuburan. Jika proyek tersebut berimbas pada penggusuran rumah warga, seharusnya diselesaikan dengan baik-baik. Tidak asal menggusur apalagi dengan ancaman-ancaman. “Dulu ada katanya mau pembangunan perumahan. Ada beberapa makam yang sudah dipindahkan. Ini kan tak benar. Harus adil. Bagaimana dengan kantor walikota, DPRD, dan rumah-rumah mewah lainnya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kota Medan, Ibukota Provinsi Sumatera Utara bakal memiliki jalan tol dalam kota. Tol dalam kota itu memiliki panjang 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta. Rencana pembangunanya akan dimulai pada Juni 2019 dan ditargetkan rampung dalam dua tahun sejak dimulainya pengerjaannya Juni nanti, yakni Juni 2021. Total nilai investasi sekitar Rp 7 triliun.

Adapun tol dalam kota sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km. Ruas tol dalam kota itu dibangun mengikuti aliran Sungai Deli. Persisnya tol dalam kota itu berada di pinggir Sungai Deli. Kemudian tol dalam kota itu akan juga dilengkapi jembatan layang (fly over).

Tidak hanya bagi kendaraan bermotor roda empat ke atas, tol dalam kota itu juga akan menyediakan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor. Jika itu terwujud nantinya, maka tol dalam kota Medan itu menjadi satu-satunya yang memiliki jalur khusus roda dua. Keseluruhan pembangunan tol dalam Kota Medan itu, akan mengusung konsep estetis, yaitu jalan tol yang selain struktur konstruksinya berteknologi tinggi, juga ditata indah dan ramah lingkungan.

Penandatanganan MoU antara Pemprov Sumut, Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang bersama PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) tentang kerjasama pembangunannya, telah dilakukan di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (1/3/2019).

Penandatanganan dilakukan Gubsu Edy Rahmayadi; Wali Kota Medan, HT Dzulmi Eldin; Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan; Komisaris Utama PT CMNP, Tito Sulistio dan Dirut Adhi Karya, Budi Harto. Turut menyaksikan penandatanganan, diantaranya Pangdam I/BB Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprovsu Sabrina dan Sekda Kota Medan Wirya Alrahman.

Gubsu Edy Rahmayadi mengimbau masyarakat Sumut, khususnya di Kota Medan dan Deli Serdang, agar mendukung pembangunannya nantinya. Selain memperlancar aksebilitas, tol dalam kota itu juga untuk memperkuat status Medan sebagai kota metropolitan.

“Kami sendiri dari Pemprovsu mendukung penuh terwujudnya pembangunan tol dalam kota ini. Ini sebenarnya sudah lama kita inginkan dan insya Allah telah kita teken tadi kesepakatan kerjasamanya yang menjadi titik terang memulai pembangunannya,” sebut Gubsu.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, menyebutkan, warga yang bermukim di pinggiran Sungai Deli sekitar 118 Kepala Keluarga (KK), akan direlokasi. Kemudian lahan-lahan warga yang terkena lahan tol, akan dibayarkan ganti rugi sesuai ketentuannya, yang semua dananya berasal dari investor.

Hal senada juga dikatakan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan. Menurutnya, pihaknya juga akan mensosialisasikan pembangunan itu kepada masyarakat agar turut mendukung pembangunannya.

Kemudian Pangdam I/BB Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah juga mengatakan dukungannya. Pihaknya siap bergandengan tangan di lapangan untuk menuntaskan kemungkinan adanya persoalan, seperti relokasi, pembebasan lahan maupu pada masa konstruksi hingga rampung.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh setiap program pembangunan pemerintah, termasuk rencana tol dalam kota Medan ini. Kami akan turut mensosialisasikan kepada warga bahwa pembangunan tol dalam kota ini untuk kepentingan bersama,” ungkap Pangdam. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.