Berbeda Itu Hak

Oleh: Vinsensius Sitepu
Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

Ironis. Ketika Jokowi berkeliling dunia mempromosikan kedemokrasian Indonesia kian baik dan terbuka dengan perbedaan dan keragaman, tepat 3 Mei lalu, polisi justru membubarkan acara penayangan film dokumenter “Pulau Buru Tanah Air Beta” di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta. Polisi beralasan pembubaran itu atas desakan kelompok masyarakat tertentu. Hal yang sama juga terjadi sebelumnya di Jakarta. Film itu, yang sedianya ditayangkan di Goethe Institute, Jalan Diponegoro pada 16 Maret 2016, akhirnya dipindahkan di Kantor Komnas HAM. Film Pulau Buru Tanah Air Beta bercerita tentang mantan tahanan politik kasus pemberontakan 1965 yang kembali lagi ke Pulau Buru, sebuah pulau di Maluku yang menjadi pulau tempat pembuangan orang-orang yang diduga terlibat pemberontakan 1965.

Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom) 3 Mei 2016 sejatinya mengingatkan kita kembali kepada satu entitas penting, bahwa pers yang bebas bukanlah semata-mata hak jurnalis sebagai profesi, ataupun media sebagai perusahaan penyampai informasi. Pers yang bebas adalah hak asasi sebagai manusia yang bermartabat: baik sebagai individu, kelompok, dan organisasi. Dalam kaitan media digital dewasa ini, masyarakat berada pada konsep prosumer (producer-consumer/produsen sekaligus konsumen) informasi. Ia berhak mendapatkan informasi dari media massa, sekaligus mensyiarkan informasi yang dimilikinya kepada publik atas dasar kebebasan berekspresi yang diatur secara konstitusional.

Kebebasan berekspresi dalam konteks berbangsa dan bernegara, didasarkan pula pada realitas sosial bangsa Indonesia yang beragam. Di dalamnya ada perbedaan. Sebagai sebuah hak, masing-masing individu wajib menghormatinya, ada empati yang didadarkan. Maka, berbeda-berbeda, bukan berarti kita berhak membeda-bedakan yang berujung pada kekerasan dan penyingkiran.

Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini boleh dikatakan istimewa, karena merangkum beberapa pencapaian-pencapaian khusus tentang pers di berbagai negara di dunia, sebagaimana yang disampaikan UNESCO. Setiap tahun dalam perayaannya, momentum ini merupakan kesempatan demi mempromosikan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers dan untuk memberikan penghormatan kepada para wartawan yang gugur dalam tugas. Dengan tema: “Akses atas Informasi dan Kebebasan Fundamental—Ini Hak Anda”, Hari Kebebasan Pers Sedunia 2016, oleh UNESCO menyebutkan bertepatan dengan tiga tonggak capaian penting, yaitu peringatan 250 tahun keberadaan undang-undang pertama kebebasan informasi di dunia, yang meliputi wilayah Swedia dan Finlandia sekarang; peringatan 25 tahun disahkannya Deklarasi Windhoek tentang prinsip-prinsip kebebasan pers; dan tahun 2016 juga merupakan tahun pertama dari siklus 15 tahun Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang baru.

Baca Halaman Selanjutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.