Berkedok Penggalangan Dana Orang Sakit, SI Dilaporkan ke Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Merasa dimanfaatkan oleh penggalangan dana atas nama anaknya, Lim Hui Thing melaporkan SI atas kasus penipuan dan penggelapan.

SI merupakan terduga pelaku penggalangan dana di grup sosial bernama Lovely Family Charity Group di Facebook. Galang dana untuk pengobatan Cindy dilakukan sejak bulan Mei tahun 2020.

“Penggalangan dana sosial itu, ditujukan untuk perobatan anak saya bernama cindy,” ujar Lim Hui Thing, Kamis (28/10/2021).

Lim Hui Thing mengatakan, para donatur yang akan memberi donasi, ditujukan kesebuah nomor rekening BCA 786-076-2999 an Kusumasany or Tandi Suryani. Total dana yang terkumpul mencapai lebih kurang 300.000.000 juta rupiah.

SI sempat berjanji akan membawa Cindy berobat ke Rumah Sakit Ternama di Negeri Seberang. Namun dengan alasan Covid-19 janji tersebut tak kunjung direalisasikan hingga tidak ada kejelasan sama sekali.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

“Alasan belum membawa Cindy berobat, karena kondisi Covid -19. Saya tidak menuntut banyak. Jika donasi yang terkumpul tidak diserahkan kepada anak saya Cindy, ya dikembalikan saja kepada para donator,” katanya.

Laporan Lim Hui Thing atas SI tertera dalam surat laporan kepolisian Nomor LP/B/2167/X/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 27 Oktober 2021.

Jika terbukti bersalah, terlapor akan disangkakan tindak pidana penggelapan dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau tindak pidana penipuan dalam Pasal 378 KUHP.

Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Medan, Eric menerangkan, dirinya sudah berupaya melakukan mediasi terhadap terlapor, SI.

“Ya saya sudah menghubungi terlapor via telpon dan mengajak ketemu untuk mendiskusikan permasalah yang ada, namun terlapor tidak ada niat untuk bertemu dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Sempat membuat janji ketemu, namun dibatalkan terlapor,” bebernya.

Baca Juga:  Heboh!!, Tulisan 'Tutup Galian C Ilegal di Lemba Sari' di Jalan Besar Kotarih - Galang Bikin Geger

Eric bersama Kepala Lingkungan Kelurahan Suka Damai Medan Polonia, Babinkamtibmas Kelurahan Suka Damai Medan Polonia, Aipda Wahyu dan Babinpotdirga Kelurahan Suka Damai Medan Polonia, Muklis, sempat menyambangi kediaman terlapor di sebuah komplek mewah di Jl. Adisucipto, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Polinia pada 26 Oktober 2021 lalu.

Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Medan berharap permasalahan yang dialami Lim Hui Ting dapat diselesaikan secara damai.

“Dari awal, saya minta untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.