Biaya Perawatan PDP Virus Corona di Sumut Ditanggung Pemerintah

Ilustrasi Virus Corona

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah menanggung biaya perawatan pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit yang sudah disahkan, sebagai rumah sakit rujukan penanganan virus corona atau Covid-19.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Riadil Akhir mengatakan, pembiayaan itu dengan anggaran yang tersedia baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Hal ini berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri.

“Kami mintakan kepada seluruh Bupati dan Wali kota untuk bisa mengalokasikan anggaran pada APBD masing-masing. Dilakukan pergeseran dan sebagainya sehingga bila dibutuhkan dana untuk kegiatan penanganan Covid-19 bisa dilakukan cepat. Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran menyikapi pembiayaan Covid-19 ini,” katanya, Sabtu (21/3/2020).

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Riadil mengatakan, mulai dari tingkat lingkungan, dusun, desa, Kecamatan, Kabupaten, dan Kota; untuk melakukan sosialisasi sehingga masyarakat dan secara struktural aparatur sipil negara, bisa memahami dan mengikuti keterangan-keterangan terkait Covid-19.

“Supaya tidak ada simpang siur sehingga ada pemahaman dari bawah sampai atas. Kepala daerah bekerjasama mulai Dusun sampai Provinsi, lakukan koordinasi dengan TNI-Polri, dari tingkat Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan juga dunia usaha,” ujarnya.

Menurutnya, dunia usaha yang ada di Kabupaten/Kota, kelompok masyarakat baik sosial, agama, adat dan budaya agar turut melakukan sosialisasi sehingga memiliki pemahaman bersama.

“Kita juga mengimbau agar melibatkan dunia akademisi. Misalnya dalam menyediakan alat pelindung diri atau bahan kimia yang dibutuhkan untuk modifikasi pembuatan desinfektan atau hand sanitizer, karena di lapangan saat ini sangat terbatas,” katanya.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Riadil menambahkan, salah satu cara untuk memutus rantai penularan adalah melakukan pembatasan (social distancing), seperti dengan mengisolasi secara mandiri di rumah, mengurangi kegiatan di luar rumah.

“Batasi kunjungan ke sarana hiburan, baik itu tempat wisata, hiburan malam atau klub malam, diskotik kurangi dan batasi. Karena bisa saja jadi perantara resiko tinggi,” cetusnya.

“Begitu juga dengan orangtua yang beresiko tinggi, sebaiknya di rumah dan menghindari hal-hal yang bisa membuatnya terpapar termasuk melakukan perjalanan. Apalagi, lanjutnya yang selama ini memiliki riwayat (kesehatan) lain,” pungkasnya. [KM-05]