MEDAN, KabarMedan.com | Sebuah laboratorium pengoplosan narkoba digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan AR Hakim, Gang Belanga, Lingkungan XII, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Kamis dinihari (31/3/2016).
Dari lokasi, petugas mengamankan empat pelaku, yaitu Suhendra ST alias Hendra (41), Budi Rohim Lubis (42), Sutrisno (39), dan Utomo alias Tomo.
Direktur Psikotropika dan Trikusor BNN, Brigjen Anjan Pramuka Putra mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya laboratorium pengoplosan narkoba. Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah dengan kondisi bekas terbakar itu.
“Saat digerebek para pelaku sedang membuat narkoba. Selain empat pelaku, petugas juga mengamankan 465 butir pil ecstasy, 4.64 kg sabu-sabu, kristal warna putih yang masih diperiksa lanjutan, timbangan digital, batang pengaduk tabung reaksi, tabung kaca panjang, gelas piala, dan kompor listrik sebagai barang bukti,” kata Anjan, Jumat (1/4/2016) di lokasi tempat penggerebekan.
Baca Halaman Selanjutnya














