BNN Gerebek Laboratorium Pengoplosan Narkoba di Medan

Anjan mengungkapkan, para pelaku mendapat bahan baku membuat narkoba dari toko bahan kimia. Pelaku mencampurkan narkoba yang asli dengan Teofilin yang merupakan obat asma.

“Jadi bisa disebut narkoba ini KW. Para pelaku baru dua bulan melakukan aksinya. Pelaku Hendra merupakan penyuplai dana, Sutrisno merupakan penyedia tempat, Utomo merupakan pesuruh. Sementara Budi merupakan koki pembuat narkoba. Budi juga merupakan mantan residivis yang baru keluar penjara dalam kasus narkoba,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, pemasaran narkoba itu baru dilakukan untuk wilayah Kota Medan. “Para pelaku membuat narkoba sesuai pesanan,” jelasnya.

Pihaknya juga masih mendalami dari mana para pelaku belajar untuk membuat narkoba tersebut.”Untuk belajarnya dari mana masih kita dalami,” imbuhnya.

Baca Halaman Selanjutnya