MEDAN, KabarMedan.com | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Medan. Penghargaan diberikan dalam kategori Fasilitasi Program Mandiri Pengawasan dan Kerjasama Produktif Dalam Strategi Operasional Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Sampai Dengan Fasilitator Desa.
Penghargaan diberikan Kepala Badan POM RI Dr Ir Penny K Lukito MCP kepada Wali Kota Medan, H T Dzulmi Eldin, dalam acara Rakernas BPOM RI 2019 di Hotel Adimulia Medan, Senin (8/4/2019).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi Badan POM atas kerjasama dan sinergitas yang cukup baik dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di Kota Medan.
Selain Kota Medan, terdapat 3 kabupaten/kota di Sumut lainnya yang mendapatkan penghargaan, yaitu Kota Tanjung Balai, Kabupaten Toba Samosir dan Tanah Karo.
Wali Kota Medan, H T Dzulmi Eldin mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemko Medan, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh obat dan makanan yang beredar di Kota Medan.
“Penghargaan ini jangan membuat cepat puas atas kinerja yang telah dilakukan selama ini. Justru jadikan penghargaan ini sebagai pelecut semangat untuk terus memberikan pengabdian terbaik. Dengan ketatnya pengawasan yang dilakukan, insya Allah seluruh warga di kota yang kita cintai ini akan terhindar dari obat-obatan, makanan maupun minuman yang tidak layak konsumsi,” katanya.
Dalam rangka peningkatan pengawasan, kata Eldin, Pemko Medan membangun kerjasama dengan Badan POM guna memutus mata rantai peredaran obat, makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi maupun tidak sesuai ketentuan tersebut.
“Hal ini penting dilakukan agar warga mendapatkan obat-obatan, makanan dan minuman yang benar-benar aman, layak dan bermutu. Intinya, keamanan obat-obatan, makanan dan minuman merupakan salah satu aspek penting yang sangat menentukan kualitas SDM,” pungkasnya. [KM-03]














