Brimob Gadungan Perdaya 9 Wanita, Satu Orang Diketahui Hamil

KALIMANTAN TIMUR, KabarMedan.com | Seorang pria berinisial AS (34) dibekuk kepolisian setelah perbuatannya kian meresahkan. Ia kerap mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob dan memacari sembilan wanita sekaligus. Kini, salah satu wanita tersebut diketahui tengah mengandung anak AS.

Kasus itu terkuak setelah salah seorang korban mencari AS ke markas satuan tugas yang selama ini diakui AS sebagai tempat ia bekerja. Ia disebut telah menghilang selama tiga hari tanpa kabar sama sekali.

Bermodalkan senjata mainan dan seragam yang ia beli dari aplikasi belanja online, ia juga kerap memoroti harta korbannya.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Korban datang ke sini setelah pelaku hilang taka da kabar selama tiga hari. Ia mencari dan menyebutkan bahwa pelaku anggota Brimob, ketika dicek itu tidak ada,” ujar Danki Batalyon C Pelopor Brimob Polda Kaltim, Iptu Junaidi pada Sabtu (9/4/2022).

Atas fakta tersebut, AS kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Berau dan dilakukan pengejaran. Sempat berupaya kabur, AS berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Manunggal, Kelurahan Gayam, Berau.

Kepada petugas ia mengaku menggunakan identitas gadungannya untuk memperdayai dan menguras harta korban untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya wanita lajang, bahkan AS ikut memacari wanita yang sudah berumah tangga atau memiliki suami.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Perbuatan tersebut diawal AS dengan bakatnya yang jago mengedit foto. Ia menyebut dirinya awalnya hanya mencoba mengedit foto wajahnya menggunakan baju seragam hingga banyak yang percaya.

Setelah itu, aksi tersebut semakin dibuat nyata oleh AS dengan membeli pistol mainan dan seragam melalui toko online.

Kini AS telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. [KM-06]