Bukan Level Empat, Edy Rahmayadi: Status Medan dan Sibolga Harus Dipastikan Lagi

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Foto: Humas Sumut.

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah sempat dinyatakan berada pada level empat penyebaran Covid-19, Gubernur Sumatera Utara kini mengungkapkan bahwa Kota Medan berada pada level tiga. Tak hanya itu, Kota Sibolga yang juga sempat dinyatakan sebagai daerah darurat, menurut Edy ternyata tidak demikian.

“Setelah saya pelajari juga, Kota Medan ini sebenarnya tidak di level empat, harusnya di level tiga. Sibolga juga dikatakan level empat tapi setelah kita pelajari jumlah rumah sakit yang ada di situ 80 kamar dan terpakai 44, berarti posisinya juga tidak berada di level empat,” ujar Edy Rahmayadi, Jum’at (9/7/2021)

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Menurut orang nomor satu di Sumatera Utara tersebut salah satu acuan pemberlakukan PPKM adalah dari jumlah keterpakaian BOR (Bed Occupancy Rate) dan presentasi jumlah yang meninggal dalam satu minggu. Sumatera Utara sendiri, kata Edy, masih dalam kondisi yang terkendali dimana keterpakaian BOR 41% dan ruang isolasi 39%.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Medan saya cek, sudah komunikasi dengan Wali Kota karena kemarin ada didengar 47 BOR, rupanya sudah dianulir dan posisinya 41,” tuturnya.

Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan evaluasi. Hal ini dikarenakan tindakan yang akan diambil untuk daerah yang dikategorikan berada dalam level 1,2,3, dan 4 sangat berbeda sehingga Kota Medan dan Sibolga juga akan lebih dipastikan lagi statusnya. [KM-06]