Buntut Penggunaan Antigen Bekas di Kualanamu, Seluruh Direksi Kimia Farma Dipecat

Konferensi pers kasus alat kesehatan rapid test swab antigen bekas di Bandara Kualanamu di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2021). (KabarMedan.com)

JAKARTA, KabarMedan.com | Menteri BUMN Erick Thohir pecat seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika sebagai buntut penggunaan alat swab bekas di Bandara Internasional Kualanamu yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu. Pemecatan tersebut sesuai dengan janjinya yang akan turun langsung untuk menangani kasus ini.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ujar Erick Thohir, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga:  Pria 29 Tahun Ditangkap Beserta Bong Saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Sergai

Menurutnya persoalan penggunaan alat swab bekas sangat serius sehingga harus ditangani secara tegas. Terutama ketika tindakan tersebut, kata Erick, telah melanggar core value yang dicanangkan pada seluruh BUMN yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

“Ini memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilahkan untuk berkarier di tempat lain,” katanya.

Baca Juga:  Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Warga

Ia juga menegaskan  bahwa adanya kelemahan sistem tersebut menyebabkan dampak yang tidak baik terhadap kepercayaan masyarakat luas. “Langkah ini untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here