Buntut Penggunaan Antigen Bekas di Kualanamu, Seluruh Direksi Kimia Farma Dipecat

Konferensi pers kasus alat kesehatan rapid test swab antigen bekas di Bandara Kualanamu di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2021). (KabarMedan.com)

JAKARTA, KabarMedan.com | Menteri BUMN Erick Thohir pecat seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika sebagai buntut penggunaan alat swab bekas di Bandara Internasional Kualanamu yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu. Pemecatan tersebut sesuai dengan janjinya yang akan turun langsung untuk menangani kasus ini.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ujar Erick Thohir, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Menurutnya persoalan penggunaan alat swab bekas sangat serius sehingga harus ditangani secara tegas. Terutama ketika tindakan tersebut, kata Erick, telah melanggar core value yang dicanangkan pada seluruh BUMN yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

“Ini memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilahkan untuk berkarier di tempat lain,” katanya.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Ia juga menegaskan  bahwa adanya kelemahan sistem tersebut menyebabkan dampak yang tidak baik terhadap kepercayaan masyarakat luas. “Langkah ini untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat. [KM-06]