Bupati Labura Diperiksa Poldasu Terkait Dugaan Penyelewengan DBH PBB

Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus.

MEDAN, KabarMedan.com | Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus diperiksa Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Jumat (26/4/2019).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi membenarkan, bahwa orang nomor satu di Labura tersebut sedang dilakukan pemeriksaan.

“Iya benar, memang (Bupati Labura) lagi diperiksa sekarang,” ungkapnya.

Rony menjelaskan, Khairuddin diperiksa terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp3 miliar.

“Modusnya mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Rony melanjutkan, posisi kasus itu saat ini, sudah pada tahap penyidikan. Namun Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

“Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi,” katanya.

Sementara itu, Khairuddin Syah Sitorus yang ditemui saat hendak masuk ke gedung Ditreskrimsus sekira pukul 13.50 WIB, membantah jika dirinya diperiksa terkait kasus korupsi.

Saat ke Poldasu, Khairuddin datang dengan stelan kemeja putih didampingi seorang pemuda berkemeja batik.

“Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja,” tandasnya sambil berlalu. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.