SERGAI, KabarMedan.com | Seratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu Serdang Bedagai (ASPBB-SB) menggelar unjuk rasa di halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai, Senin (21/1/2019).
Dalam aksinya mereka meminta Pemkab Sergai segera merumuskan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) tahun 2019.
Marsalis SH yang juga Ketua DPC SBSI 92, meminta Pemkab Sergai untuk menjadikan perkebunan menjadi sektor pada UMSK Kabupaten Sergai.
Selain itu, juga meminta kepada Pemerintah untuk tidak menghilangkan satu pun sektor yang sudah ada pada UMSK Kabupaten Sergai.
Ia juga meminta Pemerintah untuk serius dalam menangani dan menindak perusahaan yang menjalankan hak normatif dan melakukan pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan yang selama ini terjadi.
“Cabut PP No 78 Tahun 2015 tentang perubahan karena itu ada dampak pada buruh, buruh Sergai bukan buruh kaleng-kaleng, buruh Sergai sangat tertindas,” tegasnya.
Selang 20 menit melakukan orasi, beberapa perwakilan langsung diterima Wabub Sergai H. Darma Wijaya beserta OPD yang terkait di ruangannya, namun sayang media dilarang melakukan liputan oleh Satpol PP, karena pertemuan itu tertutup.[KM-04]














