MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan berinisial SNR (15) diringkus personel Unit Reskrim Polsek Deli Tua. Pelaku bernama Putra Nakula (26) tersebut merupakan tetangga sekaligus kekasihnya.
Warga Jalan Sejati, Gang Imam, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia tersebut menyiram korbannya dengan air keras hingga mengalami luka bakar di bagian tubuh sebelah kiri.
“Pelaku dan korban sempat makan bersama di rumah korban sebelum akhirnya pamit ke luar untuk jalan-jalan. Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku pada malam hari di kuburan cina, Jalan Stasiun, Kecamatan Deli Tua,” ujar Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Zulkifli menyebut motif pelaku melakukan penganiayaan adalah cemburu buta dan bermaksud memberi korban pelajaran dengan menyiramkan air keras tersebut.
Dari tangan pelaku polisi mengaman satu sepeda motor Kawasaki Ninja berwana hijau, satu plastik kresek warna merah yang digunakan pelaku untuk menyimpan air keras dan satu botol plastik kecil berwarna putih.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 338 jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam kurungan penjara seumur hidup. [KM-06]