Curi Gas Elpiji, Pria Pengangguran Nginap Dikantor Polisi

KABAR MEDAN | Hendri (34) warga Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan terpaksa tidur dibalik jeruji besi tahanan Polsek Percut Sei Tuan.

Pelaku ditangkap lantaran mencuri tabung gas 3 kg di rumah Ajo (37) warga Jalan Makmur, Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Informasi dihimpun, Kamis (6/11/2014), aksi pria pengangguran tersebut dilakukannya saat penghuni rumah sedang tertidur pulas, Kamis dinihari.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Pelaku lalu masuk kedalam rumah dan tidak menemukan harta benda milik korban. Tak mau pulang dengan tangan kosong, ia kemudian mengambil tabung gas didapur rumah milik korban. “Aku masuk kedalam rumah korban melalui dapur. Saat aku mencuri itu ketahuannya,” ujar pria yang telah menduda selama 6 bulan ini.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku. “Pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan,” ucapnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.