Curi Sepeda Motor di Parkiran Hotel, Dua Pria di Tanjung Balai Diringkus

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Pencuri sepeda motor di parkiran sebuah hotel di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai tak berkutik saat diringkus personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Senin (23/10/2023).

Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga ketika dikonfirmasi pada Jumat (27/10/2023) siang mengatakan pencurian diketahui saat adanya laporan pada Sabtu (23/10/2023) pagi dari korban berinisial NP (40).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Korban mengatakan bahwa sepeda motor matik yang sebelumnya dikendarai anaknya itu diparkirkan di parkiran sebuah hotel. Saat akan mengambil, sepeda motornya hilang.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan hasilnya berhasil mengidentifikasi pelaku sehingga langsung melakukan penangkapan. “Tim berhasil mengamankan berinisial AD pelaku dan barang bukti sepeda motor yang dipakai saat beraksi,” katanya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku beraksi bersama temannya berinisial P alias O. Penyelidikan dilanjutkan dengan pengejaran terhadap P alias O. “Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sepeda motor matic milik korban. Kedua pelaku sudah jadi tersangka dan ditahan,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.