Dilaporkan Anak Kandung, Perwira Polisi di Pematangsiantar Jadi Tersangka Kekerasan

Kekerasan pada anak masih tinggi. (Foto: Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang perwira kepolisian di Polres Pematangsiantar berinisial PJ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anaknya yang berinisial MF (16).

Ipda PJ dilaporkan oleh anaknya sendiri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang ia lakukan. Laporan MF terhadap PJ tertuang dalam LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tertanggal 3 Desember 2020.

Kapolsek Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Siregar menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam memproses laporan yang masuk.

“Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilimpahkan tahap satu di Kejaksaan. Prosesnya saat ini masih berlanjut dan yang bersangkutan nantinya juga akan melaksanakan sidang kode etik di Polda,” Senin (18/10/2021).

Sebelumnya Ipda PJ juga telah membuat laporan balik terhadap MF dalam LP/27/I/2021/SU/STR tanggal 14 Januari 2021. MF kemudian sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Warga Dusun Lembah Sari Tuntut Penutupan Galian C Ilegal di DAS Sungai Ular

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang mendampingi MF menyebut penetapan status tersangka terhadap anak yang menjadi korban kekerasan dari ayah kandungnya merupakan tindak yang ironis.

Menilai laporan tersebut MF tidak dianulir di Polres Pematangsiantar, orang tua MF melapor ke LPAI dan didampingi untuk membuat laporan ke Polda Sumut.

“Laporan itu tidak diproses di Polres Pematangsiantar dan malah diarahkan bertemu Wakapolres dan Kasi Propam yang tentu saja itu dapat kita nilai bisa mengintimidasi korban agar tidak melanjutkan kasus tersebut. Orang tua korban melapor ke LPAI dan kita damping membuat laporan itu ke Polda Sumut pada 3 Desember 2020 sehari setelah peristiwa kekerasan itu terjadi,” ujar Wakil Ketua LPAI Sumut, Komalasari.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Ibu korban berinsial Y menyebut laporan tersebut bermula setelah MF mendapat pemukulan oleh PJ saat mengatakan air galon yang dibeli oleh adiknya di rumah cuma satu. PJ langsung emosi dan langsung memukul MF.

“Dia emosi langsung mengambil sapu dan memukul anak saya, bukan cuma mukul tapi sapu itu ditindihkan ke leher anak saya sampai jatuh,” tuturnya.

Y juga mengatakan tindak kekerasan tersebut sudah ia alami bersama anak-anaknya sejak bertahun-tahun lalu. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.