Diduga Cabuli dan Peras Istri Tersangka, Dua Anggota Polisi di Sumut Diperiksa

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol hadi Wahyudi. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Personel Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri seorang tersangka kasus narkoba. Dua penyidik tersebut berinisial Aiptu DR dan Bripka RHL.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat ini dua personel tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polda Sumut.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

“Benar, anggota itu sudah diperiksa terkait adanya laporan dugaan pencabulan dan pemerasan,” ujarnya, Senin (25/10/2021).

Sebelumnya, suami MU (19) berinisial MS dan rekannya AS digerebek di kediamannya, Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia pada Selasa (4/5/2021).

Menurut informasi yang dihimpun, belakangan diketahui Bripka RHL meminta uang senilai Rp 30 Juta kepada orang tua kedua tersangka. Sementara Aiptu DR mengajak MU untuk bertemu di sebuah hotel, yang kemudian diduga melakukan tindak pencabulan di kamar hotel tersebut. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.