Diduga Jadi Lokasi Judi, Warung Makan di Cemara Asri Digerebek

Ilustrari mesin judi. (Pixabay)

MEDAN, KabarMedan.com | Sebuah warung makan di kawasan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Selasa (9/8/2022) dinihari digerebek. Di lantai atasnya didiga digunakan tempat judi online.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Dikatakannya, ada puluhan komputer dan laptop yang diamankan dari lokasi itu. Saat ini personel Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan pendalaman.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Penyidik Subdit Cyber masih dalami terkait link-link yang digunakan para pelaku dan ini diperkirakan judi yang omzetnya cukup besar di kota Medan,” katanya.

Selain itu, tim juga memeriksa sejumlah orang terkait tempat tersebut serta mengumpulkan barang bukti lainnya. Penggerebekan ini, kata dia, merupakan komitmen tegas dari Polda Sumut memberantas penyakit masyarakat.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Hadi menerangkan bahwa lokasi itu di lantai bawah digunakan sebagai warung makan. Hal itu terlihat dari tulisan di atas pada rumah toko tersebut.

“Nampak dari luar itu seperti warung. Makanya tulisan di atasnya itu Warung Warna-warni. Jadi itu adalah bagian dari modus yang dilakukan oleh para pelaku,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.